Minggu, 11 Januari 2015

Masalah Kependudukan di Aceh Membutuhkan Perhatian Serius

Drs M. Natsir Ilyas, M.Hum
Kepala Perwakilan BkkbN Aceh|Saniah LS
BANDA ACEH – Kepala Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana (BkkbN) Aceh, Drs M. Natsir Ilyas M.Hum mengatakan, masalah kependudukan adalah masalah yang sangat serius dan perlu disikapi dengan upaya-upaya meningkatkan kualitas penduduk.

Karena menurut Natsir, jika kualitas penduduk baik, kualitas keluarga baik, depan Aceh ini akan lebih baik. Apalagi kata dia, Aceh sedang melaksanakan syariat Islam, bagaimana BkkbN ikut berperan membangun masyarakat yang Islami. 

“Kualitas keluarga dapat dibentuk sedini mungkin, mulai dari pendewasaan usia perkawinan, sehingga kualitas keluarga itu terbentuk. Nantinya tidak terlepas dari kesadaran masyarakatnya. Kami mulai dengan meningkatkan usia pendewasaan perkawinan,” tuturnya.

Saat ini, menurut Natsir di Aceh masih banyak dijumpai kasus menikah dibawah. Sehingga kualitas keluarga yang ingin dibangun akan semakin berat. Untuk kata Natsir, sekarang ini BkkbN berupaya bagaimana membangun kesadaran masyarakat tentang hal itu.

Kepala Perwakilan BkkbN Aceh yang dilantik pada 20 Maret 2014 oleh Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah di Aula Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Aceh menggantikan Drs Saflawi TR MM yang selama ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala  Perwakilan BkkbN Aceh. 

Sebagai pejabat yang baru saja dilantik, Natsir mengatakan, akan memperkuat sistem koordinasi yang selama ini masih terganggu dengan melakukan pendekatan ke para mitra, sehingga program-program BkkbN bisa diterima dan dilaksanakan di seluruh lapisan masyarakat. 

“Sesuai arahan Gubernur, kita melakukan pendekatan dengan mitra kerja yang selama ini sedikit agak terganggu, dengan MPU dengan unsur-unsur masyarakat.  Kami memulai dari koordinasi di tingkat atas, baru nanti kita turunkan di daerah tingkat dua, kita akan konsolidasi ke depan ini,” tutupnya.

Sementara itu, Gubernur Aceh pada kesempatan itu mengatakan, BkkbN agar menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik dengan semua instansi sehingga mampu menjalankan program kependudukan dengan baik. Sebab, kata Gubernur, jika BkkbN Aceh dapat menjalankan program perencanaan dengan baik, maka setiap keluarga akan merasa sejahtera.

“Namun, seandainya program yang dijalankan gagal, maka akan berdampak negatif bagi kesehatan dan kesejahteraan keluarga. Itu sebabnya, BkkbN harus bisa menjadi motor dalam membangun program perencanaan keluarga dengan baik sehingga tersentuh hati masyarakat Aceh,” pesan Zaini Abdullah. 

Pada 2005, sebut Zaini,  jumlah penduduk di Aceh hanya 4,1 juta jiwa. Tapi pada 2010, jumlah itu meningkat menjadi 4,49 juta jiwa, atau bertambah sebesar 2,32 persen per tahun. Bahkan untuk wilayah seperti Banda Aceh, Aceh Utara, Bireuen, dan Aceh Barat, pertumbuhan penduduknya mencapai 5% sampai 7%, jauh lebih tinggi dibanding rata-rata nasional yang hanya 1,4%.

“Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan kependudukan di Aceh membutuhkan perhatian serius dari kita semua, sebab masalah ini terkait dengan sektor lain, baik itu pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, pangan, lapangan pekerjaan dan sebagainya,” ujar Doto Zaini, sapaan populer Gubernur Aceh pada acara pelantikan Kepala BkkbN Aceh 20 Maret 2014.


Turut hadir pada pelantikan tersebut, Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Dalam Negeri RI, Tarmizi A Karim, Kepala BkkbN RI, Prof Dr Faisal Jalal, Ph.D, SpGK, Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, dan sejumlah pejabat lainnya lingkup Pemerintah Aceh. (Kesia)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar