ilustrasi | liputan6com |
Sleman - Heboh kuesioner kesehatan seksual pelajar SMP, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendiknas, Ibnu Hamad, koordinasi itu untuk mengetahui duduk perkara sebenarnya.
“Jadi kita sedang membicarakan duduk perkaranya bahwa survei ini dari dinas kesehatan diedarkan di sekolah,” kata Ibnu kepada Media, Jumat 6 September 2013.
Menurutnya, kuesioner yang di dalamnya mempertanyakan ukuran alat vital responden tidak hanya tersebar di Sabang, Aceh. Dia mendapat laporan bahwa hal serupa juga terjadi di Sleman, Yogyakarta.
“Kuesioner yang di Sleman itu dari dinas kesehatan,” kata dia.
Kemendikbud, lanjutnya, minta sekolah bersikap kritis manakala menjadi objek survei atau penelitian. Menurutnya, dalam konteks otonomi daerah ada hal teknis yang pusat tidak serba tahu.
“Sekolah ini hanya menjadi objek, kami hanya minta sekolah mengkritisi survei sejenis ini. kan era otonomi daerah, agar dilakukan koordinasi dengan dinas terkait,” ujar Guru Besar Fisip Universitas Indonesia itu.
Kuesioner yang menghebohkan itu pertama kali diketahui disebar di SMP di Sabang. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Dinas Kesehatan Kota Sabang, Provinsi Aceh, menarik formulir kuesioner yang menanyakan ukuran kelamin siswa.
Sementara itu, menurut Komisioner KPAI Bidang Pornografi dan Napza, Maria Advianti, dalam keterangan persnya, pertanyaan di kuesioner tentang ukuran alat vital siswa SMP itu tidak relevan dengan permasalahan kesehatan reproduksi anak dan remaja.
“Pendidikan kesehatan reproduksi pada anak dan remaja seharusnya lebih diarahkan pada pencegahan dari perilaku seksual yang keliru dan kekerasan seksual,” katanya. (platmerahonline.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar