BANDA ACEH
– Pelaksanaan program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan
Keluarga (KKBPK) di Provinsi Aceh masih memiliki tantangan besar.
Hal itu dikemukakan, Gubernur
Aceh, Zaini Abdullah dalam kata sambutannya yang dibacakan Sekda Aceh,
Dermawan, pada pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program KKBPK Tahun 2015
di Aula Kantor Perwakilan BkkbN Aceh, 30 April 2015.
Gubernur Aceh dalam
pidatonya itu mengatakan, selama ini pelaksanaan program KKBPK di wilayah Aceh
masih belum memberikan hasil sebagaimana yang diharapkan. Hal ini bedasarkan
dari laju pertambahan penduduk di Provinsi Aceh sebesar 2,35 persen di
tahun 2005-2010.
"Dengan bertambahnya
jumlah penduduk di Aceh mengindikasikan bahwa program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan
Pembagunan Keluarga selama ini belum terlaksana secara
maksimal,"ungkapnya.
Menurut Gubernur Aceh, program
KKBPK merupakan bagian dari pembagunan kesejateraan rakyat dan investasi sosial
yang berdampak pada perbaikan indeks pembagunan manusia.
“Kegagalan program ini
akan menyebabkan beban berat bagi Pemerintah Aceh dan Pemerintah Daerah kedepan,
khususnya dalam menyediakan pelayanan publik kepada masyarakat. Bahkan, akan
timbul dampak sosial dari kegagalan program tersebut,” kata Gubernur Aceh
melalui pidato yang dibacakan Sekda, Dermawan.
Kata Gubernur, dampak
sosial yang timbul antaranya kurang optimalnya pelayanan kesehatan, kurangnya
pendidikan dan perhatian yang diberikan keluarga, serta sedikitnya peluang dan
kesempatan untuk menempuh pendidikan tinggi.
“Kami harapkan program KKBPK
kedepan dapat berjalan secara optimal, meskipun dalam mencapai tujuan itu tidak
mudah, diperlukan tekad yang kuat dari pemerintah, jajaran instansi terkait,
dan seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengiat LSM, mitra kerja, dan
tokoh masyarakat,” tegas Zaini Abdullah.
Pada kesempatan itu,
Gubernur Aceh melalui Sekda, Dermawan menyampaikan kepada masyarakat Aceh,
bahwa program KKBPK bukanlah program yang membatasi kelahiran, tapi lebih pada
mengatur jarak dan merencanakan kelahiran, sehingga orang tua dan benar-benar
siap memberikan perhatian dan fasilitas yang terbaik untuk perkembangan anak mereka
dan serta meningkatkan kesejateraan keluarga.
“Saya minta kepada
jajaran BkkbN Aceh dan SKPD kabupaten/kota
hendaknya terus melakukan evaluasi terhadap program-program KKBPK, meminta
masukan dari mitra kerja. Sehingga hasil evaluasi bisa dijadikan pedoman guna
menyukseskan program KKBPK di daerah,” ujarnya.
Hadir pada Rakerda
Program KKBPK Tahun 2015, Direktur Pemanduan Kebijakan Pengendalian Penduduk
BkkbN RI, Sunarto MPA, P.HD berserta rombongan, mitra kerja BkkbN, antaranyan
dari unsur TNI, Polri, PKK, Dinas Kesehatan, BPS, BPJS Kesehatan, LSM, dan
media.
Pada kesempatan itu, Sunarto
yang juga selaku Pembina wilayah Aceh mengatakan, dengan adanya penandatanganan
MoU antara BkkbN dengan Akademi Kebidanan Muhammadiyah dan Fakultas Psikologi
Universitas Muhammadiyah Banda Aceh serta dikukuhkannya Paguyuban Juang Kencana
(PJK) Aceh Periode 2015-2018 dan Pengurus Ikatan Penulis Keluarga Berencana
(IPKB) Aceh periode 2014-2019, akan menambah pilar-pilar pembangunan keluarga
di provinsi Aceh.
“Kami mengharapkan pemerintah daerah dapat
memberi dukungan dalam mensukseskan program KKBPK baik di tingkat provinsi
maupun daerah, serta dapat segera diwujudkan terbentuknya BkkbD di seluruh
kabupaten/kota di Aceh. Sehingga dengan demikian terwujudnya keluarga
berkualitas di Aceh serta dapat menurunkan angka kematian ibu dan anak yang
masih cukup tinggi,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala
Perwakilan BkkbN Aceh, Drs. M. Natsir Ilyas, M.Hum dalam pidato sambutannya
mengatakan, dengan dilaksanakan Pra Rakerda, Rakerda, dan Pasca Rakerda selama
tiga hari, 29 dan 30 April hingga 1 Mei 2015, diharapkan mendapat berbagai masukan yang baik
di dalam melaksanakan program KKBPK di daerah masing-masing serta sebagai upaya
meningkatkan komitmen bersama dalam mewujudkan program KKBPK terlaksana dengan
baik di daerah.
“Ini juga menjadi
evaluasi bagi kami terhadap berbagai program KKBPK yang sudah dilaksanakan pada
2014 dan berharap dengan hasil Rakerda hari ini pelaksanaan program KKBPK di
provinsi maupun di daerah bisa dilaksanakan lebih baik lagi,” tuturnya.
Pada penutupan Rakeda
(Pasca Rakerda) seluruh Kepala SKPD atau yang mewakilinya menandatangani
kontrak kesepakatan. Rakerda Program KKBPK Tahun 2015 Provinsi Aceh ditutup
oleh Kepala Perwakilan BkkbN Aceh. (saniah
ls).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar