Kamis, 13 Maret 2014

Belasan Napi/Tahanan Rutan Lhoknga Mendapatkan Konseling Gratis

Para konselor dan Relawan PPKS Bungong Jeumpa
Perwakilan BkkbN Aceh sedang berbicang dengan Kepala
Rutan Lhoknga, M Kameily  (dua kanan), sebelom konseling
dilakukan, Senin (10/3)|Aidil
BANDA ACEHSekitar 12 napi/tahanan perempuan dan anak di Rutan (rumah tahanan) Lhoknga, Aceh Besar, Senin (10/3) lalu, mendapatkan pelayanan konseling gratis. Kegiatan ini dilakukan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) Bungong Jeumpa Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BkkbN) Aceh bekerja sama dengan Rutan Kelas IIB, Lhonga.

Tujuannya untuk membudidayakan atau menjadikan konseling sebagai gaya hidup. Diharapkan kegiatan ini bisa dilakukan sebulan sekali sehingga warga binaan Rutan Lhonga, Aceh Besar tersebut bisa mendapatkan solusi dan pencerahan dari permasalahan hidup yang mereka hadapi. Empat konselor yang hadir Drs. Armia Idris, DR. Abd. Ghani Isa, Bidan Ruminah, dan Zarkasy Yusren (konselor sebaya).

Kepala Rutan Kelas IIB Lhoknga, Muhammad Kameily mengatakan, ini pertama kalinya warga binaannya mendapatkan pelayanan konseling gratis. Konsultasi dilakukan mulai pukul 10.00-12.30 WIB dengan empat ruang konseling yang disediakan di dalam rutan, untuk delapan pelayanan yang diberikan.

Kegiatan ini sangat positif. Sebelumnya, PPKS Bungong Jeumpa pernah berkunjung kemari bersama FJPI Aceh beberapa waktu lalu, kemudian hari ini mereka menunaikan janji mereka menghadirkan para konselor dan memberi pelayanan gratis kepada warga binaan kami,” ujar Kameily.

Para konselor dan relawan PPKS Bungong Jeumpa
Perwakilan BkkbN Aceh|Aidil
Sebut pria yang sangat peduli dengan kondisi para napi/tahanan anak dan perempuan mengatakan, para napi/tahanan di rutan yang dikepalainya ini banyak mengalami permasalahan hidup, antaranya harus pisah dari keluarga, dari suami, dan  anak. Mereka (para napi/tahanan perempuan dan anak) di Rutan Lhoknga perlu konselor yang bisa mendengar dan memberi solusi tepat atas permasalahan yang dihadapi mereka saat menjalani proses hukum di “hotel prodio” kelas IIB tersebut.

Sebanyak 12 Napi/Tahanan perempuan dan anak bergantian masuk ke ruang konseling, mereka mendapatkan pelayanan konseling gratis. “Ya kita harap pelayanan konseling gratis ini bisa dilakukan minimal sebulan sekali,” harap Kameily.

Sementara itu, salah seorang warga binaan Rutan Lhoknga, Mila (nama samaran) setelah selesai berkonsultasi mengatakan, kegiatan positif ini sangat membantu dirinya. Namanya konseling  ya pastilah komunikasi dari hati ke hati. Ini penting ya, karena masing-masing kami disini punya masalah,” tuturnya.


Saat ini ada sekitar 77 napi/tahanan di Rutan Kelas IIB ini. Terdiri dari 51 perempuan dewasa, 20 anak, dan enam napi/tahanan pria dewasa yang terjerat dengan berbagai kasus jeratan hukum. Para warga binaan Rutan Lhoknga, Aceh Besar ini membutuhkan konseling secara berkelanjutan.(Rahmat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar