Para konselor dan Relawan PPKS Bungong Jeumpa Perwakilan BkkbN Aceh sedang berbicang dengan Kepala Rutan Lhoknga, M Kameily (dua kanan), sebelom konseling dilakukan, Senin (10/3)|Aidil |
BANDA ACEH – Sekitar
12 napi/tahanan perempuan dan anak di Rutan (rumah tahanan) Lhoknga, Aceh
Besar, Senin (10/3) lalu, mendapatkan pelayanan konseling gratis. Kegiatan ini
dilakukan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) Bungong Jeumpa Perwakilan
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BkkbN) Aceh bekerja sama dengan Rutan Kelas IIB, Lhonga.
Tujuannya untuk membudidayakan atau menjadikan konseling
sebagai gaya hidup. Diharapkan kegiatan ini bisa dilakukan sebulan sekali
sehingga warga binaan Rutan Lhonga, Aceh Besar tersebut bisa mendapatkan solusi
dan pencerahan dari permasalahan hidup yang mereka hadapi. Empat konselor
yang hadir Drs. Armia Idris, DR. Abd. Ghani Isa, Bidan Ruminah,
dan Zarkasy Yusren (konselor sebaya).
Kepala Rutan Kelas IIB Lhoknga,
Muhammad Kameily mengatakan, ini pertama kalinya warga binaannya
mendapatkan pelayanan konseling gratis. Konsultasi dilakukan mulai pukul
10.00-12.30 WIB dengan empat ruang konseling yang disediakan di dalam rutan,
untuk delapan pelayanan yang diberikan.
Para konselor dan relawan PPKS Bungong Jeumpa Perwakilan BkkbN Aceh|Aidil |
Sebut pria yang sangat peduli dengan kondisi para
napi/tahanan anak dan perempuan mengatakan, para napi/tahanan di rutan yang
dikepalainya ini banyak mengalami permasalahan hidup, antaranya harus
pisah dari keluarga, dari suami, dan anak. Mereka (para
napi/tahanan perempuan dan anak) di Rutan Lhoknga perlu konselor yang bisa
mendengar dan memberi solusi tepat atas permasalahan yang dihadapi mereka saat
menjalani proses hukum di “hotel prodio” kelas IIB tersebut.
Sebanyak 12 Napi/Tahanan perempuan dan anak bergantian masuk ke ruang konseling, mereka mendapatkan pelayanan konseling gratis. “Ya
kita harap pelayanan konseling gratis ini bisa dilakukan minimal sebulan
sekali,” harap Kameily.
Sementara itu, salah seorang warga binaan Rutan Lhoknga,
Mila (nama samaran) setelah selesai berkonsultasi mengatakan, kegiatan positif
ini sangat membantu dirinya. “Namanya
konseling ya pastilah komunikasi
dari hati ke hati. Ini penting ya, karena masing-masing kami
disini punya masalah,” tuturnya.
Saat ini ada sekitar 77
napi/tahanan di Rutan Kelas IIB ini. Terdiri dari 51
perempuan dewasa, 20 anak, dan enam napi/tahanan pria
dewasa yang terjerat dengan berbagai kasus jeratan hukum. Para warga
binaan Rutan Lhoknga, Aceh Besar ini membutuhkan konseling secara
berkelanjutan.(Rahmat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar