Para lansia sedang memeriksakan kesehatan|Saniah LS |
Kabid Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK), Faridah SE MM menjelaskan, secara defenisi lansia digolongkan kepada mereka yang telah berusia 60 tahun ke atas. Lansia sendiri terbagi kepada dua, lansia potensial dan lansia tidak potensial.
Lansia potensial, orang yang telah berusia 60 tahun ke atas, masih mampu melakukan pekerjaan dan atau kegiatan yang dapat menghasilkan barang dan atau jasa. Sedangkan lansia tidak potensial, orang yang telah berusia 60 tahun ke atas, tidak mampu melakukan pekerjaan dan atau kegiatan yang dapat menghasilkan barang dan atau jasa.
Menurut Kabid KSPK Perwakilan BkkbN Aceh ini, keluarga yang memiliki lansia sangat penting dalam menjaga kesehatan jiwa lansia termasuk kesehatan fisik yang menyangkut aspek promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, serta psikososial yang menyertai kehidupan lansia.
Untuk itu kata Faridah, untuk menjawab persoalan yang dihadapi dan memberi solusi kepada keluarga lansia dan lansia itu sendiri, Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) Bungong Jeumpa Perwakilan BkkbN Aceh yang beralamat di Jalan Peurada Utama (depan Komplek Bea dan Cukai), Peurada, Banda Aceh menyediakan layanan konseling gratis bagi Keluarga Lansia dan Lansia di Aceh. Atau bisa menghubungi 08116810647.
Di PPKS Bungong Jeumpa, keluarga lansia dan lansia dapat berkonsultasi langsung dengan konselor yang profesional di bidangnya untuk mendapatkan pencerahan dengan permasalahan yang dihadapi.
“Keluarga lansia dan lansia akan diberi saran atau nasehat, dan alternatif jalan keluar atas satu masalah atau kebutuhan lansia atau keluarga lansia oleh konselor. Mereka yang konseling akan bertatap muka langsung dengan konselor kami dengan suasana yang nyaman, jadi jangan sunkan untuk datang dan konseling,” kata Faridah.
Lanjut dia, klien bisa membangun perjanjian dengan konselor waktu dan berapa kali pertemuan yang diinginkan klien dan konselor tidak keberatan. “Semua diberikan gratis,” tututrnya lagi.
BkkbN memiliki program Bina Keluarga Lansia (BKL) yang tujuannya memberi ketahanan dan kesejahteraan kepada keluarga lansia dan lansia. Sehingga memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dan meningkatkan kesejahteraan kebahagian lahir dan bati. (Saniah LS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar