Kabid KSPK, Faridah Abubakar SE, MM memimpin rapat koordinasi dengan mitra kerja Perwakilan BkkbN Aceh beberapa waktu lalu|Saniah LS |
BANDA ACEH –
Sebanyak delapan kabupaten/kota di Aceh akan menjadi pilot project Bina Keluarga
Balita Holistik Integratif (BKB-HI). Melalui program BKB yang berintegrasi
dengan Posyandu dan PAUD, diharapkan balita di Aceh bisa mendapatkan perawatan,
kesehatan, pendidikan, dan pengasuhan yang maksimal.
Delapan
kabupaten/kota tersebut yaitu Banda Aceh, Aceh Besar, Lhokseumawe, Aceh Utara,
Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Jaya, dan Aceh Barat. Untuk mencapai tujuan
yang sama dalam pelaksanaan program tersebut, Perwakilan Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional (BkkbN) Aceh menggelar rapat koordinasi beberapa
waktu lalu di Banda Aceh yang diikuti sekitar 30 perwakilan dari SKPD dan mitra
kerja BkkbN.
Selesai
membuka rapat koordinasi tersebut, Kepala Perwakilan BkkbN Aceh, Drs M. Natsir
Ilyas M.Hum mengatakan kepada wartawan, penanganan permasalahan balita perlu
dilakukan secara menyeluruh dan terpadu. Baik itu mencakup aspek perawatan,
kesehatan, gizi, aspek pendidikan, dan serta pengasuhan, harus dilaksanakan
secara terintegrasi dengan beberapa instansi terkait baik di provinsi maupun di
kabupaten/kota di Aceh.
“Untuk 2015
ini, Aceh merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang menjadi pilot project
pelaksanaan BKBHI. Agar program ini bisa terlaksana dengan baik, maka kami harapkan
adanya kepedulian dari Pemerintah Aceh maupun pemerintah daerah kabupaten/kota,
sehingga program tersebut bisa terkoordinasi dengan baik,” kata M. Natsir Ilyas,
Senin (9/3/2015) yang didampingi Kepala Bidang Keluarga Sejahtera dan
Pemberdayaan Keluarga (KSPK), Faridah Abubakar SE, MM di Banda Aceh.
Lanjutnya,
tujuan dari BKBHI adalah untuk mengintegrasikan pelaksanaan BKB dengan Posyandu
dan PAUD. Dimana dengan kegiatan terintegrasi itu, masyarakat tidak perlu
direpotkan lagi dengan waktu yang habis untuk kegiatan itu, bila dilaksanakan masing-masing.
Padahal menurut Natsir, sasaran dari tiga program tersebut adalah sama yaitu
melibatkan keluarga dan balita.
“Selama ini
program dan kegiatan sudah dilaksanakan secara terpisah. Dimana Posyandu
dilakukan Dinas Kesehatan, PAUD oleh Dinas Pendidikan, dan BKB oleh BkbbN. Atas
dasar itulah, maka pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri menerbitkan Permendagri
ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2012 untuk
melaksanakan Posyandu yang terintegrasi dengan kegiatan-kegiatan layanan dasar
seperti PAUD dan BKB,” jelasnya.
Agar dalam
pelaksanaannya terkoordinasi dengan baik, sambung Faridah, tahun ini BkkbN
memilih delapan kabupaten/kota di Aceh yang menjadi pilot project pelaksanaan
BKB, Posyandu, dan PAUD terintergrasi. Jelasnya, masing-masing kabupaten/kota
akan diambil dua kecamatan. Di dalam dua kecamatan nanti ada dua kelompok BKB
paripurna, dan empat BKB dasar. Jadi total seluruhnya ada 12 kelompok dalam
satu kabupaten/kota, jelasnya lagi.
“Daerah
yang menjadi pilot project tahun ini, daerah-daerah yang memang siap dan
mempunyai kelompok BKB yang terintegrasi dengan Posyandu dan atau kegiatan
lainnya. Sudah terdaftar dalam data basis online BkkbN. Selain itu
kader-kadernya juga aktif membina kelompok-kelompok BKB di daerahnya. Jadi kami
menyebutnya BKB-HI sebagai pilot project,”
papar Kabid KSPK Perwakilan BkkbN Aceh tentang kriteria pemilihan wilayah.
Kelompok
BKB-HI ini sebagai percontohan yang akan dikembangkan juga di kabupaten/kota
yang lainnya di Aceh pada tahun yang akan datang. Untuk itu kata Faridah,
sebelum pelaksanaan BKB-HI, BkkbN duduk bersama mitra kerjanya melakukan rapat
koordinasi guna membahas dan menerima masukan-masukan agar pelaksanaannya nanti
maksimal dan terkoordinasi dengan baik. (saniah
ls)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar