Minggu, 19 April 2015

PPKS Bungong Jeumpa Adakan Roadshow ke Sekolah

Penyuluhan dan Konseling yang dilakukan di SMAN 7 Banda Aceh|Saniah LS
BANDA ACEH - PPKS Bungong Jeumpa Perwakilan BkkbN Aceh bekerja sama dengan Dompet Dhuafa mengadakan penyuluhan dan konseling langsung di beberapa sekolah yang ada di Banda Aceh. Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Banda Aceh menjadi sekolah pertama yang dikunjungi tahun ini.

Dari pantauan kru Haba Keluarga, kegiatan yang dilangsungkan di Aula SMPN 2 Banda Aceh ini diikuti oleh 30 siswa/siswi pilihan dari SMPN 2 Banda Aceh yang dibagi dalam beberapa kelompok. Setiap kelompok dipandu oleh satu orang konselor yang siap membantu siswa/siswi yang memiliki masalah di sekolahnya.

Administrator PPKS Bungong Jeumpa, Mohammad Zarkasy Yusren menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada remaja di Banda Aceh tentang pengertian konseling. Sehingga diharapkan konseling tidak menjadi hal yang tabu di kalangan remaja dan masyarakat di Aceh.

“Konseling ini kita harapkan bisa menjadi gaya hidup di masyarakat. Jadi nantinya remaja atau masyarakat kita tidak takut lagi untuk bercerita kepada konselor tentang masalah yang mereka hadapi dan nantinya kita harapkan bisa menemukan jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi,”  ucap Zarkasy.

Dilain pihak penanggung jawab kegiatan Qasimil Junaidi menyebutkan, 2015 ini, PPKS Bungong Jeumpa Perwakilan BkkbN Aceh akan menyambangi Sembilan sekolah di Banda Aceh, mulai dari SLTP, SMA, hingga dayah.  

Rencananya ada sembilan sekolah yang akan kita kunjungi tahun ini untuk mendapatkan konseling kelompok, sebut Qasimil yang juga merupakan konselor sebaya di PPKS Bungon Jeumpa.

TAhun sebelumnya kegiatan konseling  yang dinamakan Roadshow to School  telah dilakukan di  lima sekolah dan satu Perguruna Tinggi di Banda Aceh.  Yaitu antarannya, SMPN 1, SMAN 12, SMK4, Dayah Insafuddin, SMAN 10 Fajar Harapan, dan FISIP Unsyiah Banda Aceh. Diharapkan kegiatan konseling di sekolah dan perguruan tinggi ini akan berlangsung setiap tahunnya. (Rahmat)


2015, KS-PK Targetkan 12 PPKS Terbentuk di Aceh

Kegiatan sosialisasi PPKS di Kabupaten Aceh Tamiang|dok.BkkbN
BANDA ACEH – Pada 2015 ini, Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS-PK) Perwakilan BkkbN Aceh menargetkan akan terbentuk 12 Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera di sejumlah kecamatan di Aceh. Untuk itu Bidang KS-PK gencar melakukan sosialisasi PPKS di kabupaten/kota di Aceh.

“Tahun ini kami hanya bisa melakukan sosialisasi PPKS di enam kabupaten/kota di Aceh, empat diantaranya sudah kami laksanakan dan dengan harapan setelah sosialisasi ini dilakukan akan hadir PPKS di kecamatan di kabupaten yang telah dilakukan sosialisasi ini,” jelas Kabid KS-PK Perwakilan BkkbN Aceh, Faridah Abubakar SE, MM kepada Jurnal Haba Keluarga, akhir Maret 2015 di Banda Aceh.

BkkbN merencanakan akan mengfungsikan balai penyuluh yang ada di kecamatan sebagai PPKS yang nanti berfungsi sebagai tempat kegiatan pengembangan program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK). Lanjut Faridah, juga untuk meningkatkan pemahaman dan peran serta SKPD KB di kabupaten/kota dalam pelaksanaan program KKBPK di wilayah kerjanya masing-masing.


Sementara ketika ditanya kendala apa saja yang dihadapi, Faridah menjawab, kendala yang dihadapi soal anggaran, sehingga sosialisasi PPKS tahun ini hanya bisa dilakukan di enam kabupaten di Aceh. Empat kabupaten/kota yang sudah dilakukan sosialisasi PPKS sebut Faridah yaitu Kabupaten Bireuen, Aceh Tamiang, Pidie, dan Aceh Tengah.  (Saniah LS)
Komisi VI DPRA Akan Bantu Pembentukan BkkbD di Aceh

Foto: Saniah LS
BANDA ACEH – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang membidangi kesehatan, sosial, pemberdayaan masyarakat, dan bencana akan menyurati dan memanggil Biro Keorganisasian dan Biro Hukum Pemerintah Aceh terkait dengan belum dibentuknya Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah (BkkbD) di 23 kabupaten/kota di Aceh.

Meski telah ditetapkan melalui Undang-Undang, pembentukan BkkbD, belum disambut baik bupati ataupun walikota. Pembentukan BkkbD telah diamanatkan dalam UU Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembagunan Keluarga. Namun hingga Undang-Undang itu lahir, Aceh belum memiliki BkkbD hingga saat ini.

“Saya bingung juga kok beda-beda, harus ada regulasi yang benar, adanya perbedaan nama ini akan menjadi perhatian kami, Komisi VI DPRA. Kami akan panggil Biro Keorganisasian dan Biro Hukum dalam waktu dekat ini. Kami akan membantu menertibkan literaturnya dulu. Nanti Komisi VI akan duduk  kembali untuk mengsingkronkan,” Ketua Komisi VI, T. Iskandar Daod SE, MSiAk Daud kepada AcehNews.net beberapa waktu lalu.

Sejak Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 lahir, sampai saat ini BkkbD belum lagi berdiri di kabupaten/kota di Aceh. Selama ini “disandingkan” dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat (BM) dan atau Pemberdayaan Perempuan (PP). Karena itulah, menurut Iskandar, Komisi VI akan mempertayakan hal ini ke eksekutif dalam hal ini Biro Keorganisasian dan Biro Hukum Pemerintah Aceh dimana kendalanya dan mengapa belum terbentuk BkkbD di kabupaten/kota di Aceh.

Kepala Perwakilan BkkbN Aceh, Drs M. Natsir Ilyas, M.Hum berserta Sekretaris M. Razali, dan bersama empat Kabidnya melakukan pertemuan dengan Komisi VI DPRA, 11 Maret 2015 lalu. Pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi VI, T. Iskandar Daod, dihadiri anggotanya, Darwati A.Gani, Tarmizi, Umi Kalsum, Fatimah, Nuraini Maida, dan Zaenal Abidin.

Dalam pertemuan yang dimulai sekitar pukul 14.00 hingga berakhir 16.00 WIB tersebut membicarakan program kerja Perwakilan BkkbN Aceh dan serta permasalahan yang dihadapi dalam menjalani program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KBPKP) di kabupaten/kota di Aceh, salah satunya hingga kini belum terbentuk BkkbD di Aceh.

“Untuk itulah perlunya pertemuan ini dilakukan, sehingga kami juga mengetahui apa-apa saja kendala yang dihadapi BkkbN dalam menjalankan program kerjanya di daerah. Ini bukan pertemuan pertama dan terakhir, tetapi akan ada pertemuan berikutnya,” kata Iskandar.

Komisi VI DPRA akan mendorong Pemerintah Aceh dan Pemerintah Daerah untuk membentuk segera BkkbD di daerahnya masing-masing. “Gimana mau jalan program BkkbN di daerah kalau literaturnya saja tidak seragam. Untuk itulah kami segera akan memanggil Biro Keorganisasian dan Biro Hukum Pemerintah Aceh untuk duduk kembali bersama dengan BkkbN mencari jalan keluar sehingga BkkbD terbentuk, tidak lagi digabung dengan dinas lain seperti sekarang ini,” tegasnya.

Pada pertemuan pertama  Maret 2015, Komisi VI menanyakan bagaimana dengan status pegawai selama ini. Kepala Perwakilan BkkbN Aceh, Natsir Ilyas mengatakan, kalau pegawai negeri sipil (PNS) di provinsi diangkat dan digaji oleh BkkbN pusat. Sedangkan pegawai di daerah diangkat dan digaji pemerintah daerah.

“Di Aceh Tenggara Bapak Ketua sudah ada BKBD (Badan Keluarga Berencana Daerah). Dan kami sedang mengusulkan kepada Kepala Daerah di sana untuk menjadi BkkbD sebagaimana yang diamanahkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009,” jelas Natsir Ilyas.

Kepala Perwakilan BkkbN mengatakan, pentingnya membentuk BkkbD di 23 kabupaten/kota di Aceh karena untuk menjalankan program KKBPK di daerah merupakan hal yang sangat berat dan komplek sehingga perlu diurus oleh satu SKPD tersendiri dan tidak seperti selama ini yang SKPD masih dibawah pemerintah daerah. (Saniah LS)



Jumat, 13 Maret 2015

Ketua TP-PKK Aceh Resmikan Galeri UPPKS Bungong Melati

Ketua TP-PKK Aceh, Hj Niazah A.Hamid menggunting pita peresmian Galeri UPPKS Bungong Melati. Turtu mendampingi Ketua Darmawanita, Hj Syamsiarni Darmwan dan Kepala Perwakilan BkkbN Aceh, Drs M.Natsir Ilyas M.Hum, Kamis (12/3/2015) di Banda Aceh.
BANDA ACEH – Ketua Tim Penggerak Pembina Kesejahteraan Keluarga (PKK) Aceh, Hj Niazah A. Hamid menghadiri dan sekaligus membuka secara resmi Galeri Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) Bungong Melati binaan Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BkkbN) Aceh, yang berlokasi di Jalan Suka Damai, beberapa waktu lalu di Banda Aceh.

Galeri UPPKS Bungong Melati yang menjual berbagai souvenir dan penganan khas Aceh ini, yang dihasilkan Kelompok UPPKS dari 23 kabupaten/kota di Aceh. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009, tentang Perkembangan kependudukan dan Pembangunan Keluarga, bahwa Tujuan Pengendalian Penduduk dan Penyelenggaraan Keluarga Berencana diarahkan menuju Penduduk Tumbuh Seimbang 2015 dan mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera.

Pada Bab 47. Ayat 2, disebutkan, bahwa kebijakan pemerintah harus mendukung keluarga agar dapat melaksanakan fungsi keluarga secara optimal. Untuk itu, setidaknya ada tiga program yang dijalankan oleh BkkbN, yaitu Kependudukan (Bidang Dalduk), Keluarga Berencana  (Bidang KBKR) dan Pembangunan Keluarga (Bidang KSPK).
Dalam sambutan singkatnya, Ummi (panggilan akrab istri Gubernur Aceh, Zaini Abdullah) Aceh itu menjelaskan, setidaknya ada enam target penguatan dan pengembangan program pada bidang KSPK, yaitu BKB (Bina keluarag Balita), BKR (Bina Keluarga Remaja), PIK Remaja/Mahasiswa (Pusat Informasi Konseling), BKL (Bina Keluarga Lansia), UPPKS (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera) dan PPKS (Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera).

Kata Niazah, sedangkan untuk pengembangan semua program tersebut, Aceh sudah memiliki Peraturan Gubenur Nomor 60 Tahun 2012, tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Pos Pelayanan Terpadu Aceh. Untuk mengimplementasikan hal tersebut lanjut Niazah, TP-PKK Aceh dan BkkbN telah berkoordinasi dan melakukan beberapa rangkaian kegiatan bersama. Antaranya, turut serta bersama Ketua dan Anggota Tim Penggerak PKK dalam Promosi Hasil Dagang UPPKS ditingkat Nasional pada acara Hari Keluarga yang dilaksanakan di Surabaya pada 2014 lalu.
Pembangunan keluarga sejahtera, jelas Niazah pada dasarnya adalah suatu upaya terpadu dan menyeluruh yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat, dan keluarga untuk memberdayakan keluarga agar mempunyai kemampuan untuk mengangkat dan mensejahterakan keluarga dari keterbelakangan sosial ekonomi.
“Saya menyambut baik dengan dibukannya galeri Bungong Melati di Banda Aceh ini dimana para ibu rumah tangga yang tergabung dalam UPPKS di seluruh Aceh dapat dipasarkan hasil produknya,” kata Niazah kepada wartawan usai menggunting pita yang didampingi Ketua Darmawanita, Hj Syamsiarni Darmwan dan Kepala Perwakilan BkkbN Aceh, Drs M.Natsir Ilyas M.Hum, Kamis (12/3/2015) di Banda Aceh.
Ketua TP-PKK Aceh meminta kepada instansi dan dinas terkait di jajaran Pemerintah Aceh dapat mencontoh apa yang dilakukan Perwakilan BkkbN Aceh. Dia juga berharap akan banyak lagi galeri-galeri yang sama di Aceh sehingga hasil kerajinan yang dilakukan para ibu rumah tangga di Aceh ini dapat dipasarkan dengan maksimal.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BkkbN Aceh, Drs. M. Natsir Ilyas M.Hum menambahkan, berdasarkan data basis kelompok UPPKS, hingga saat ini jumlahnya telah mencapai 342 kelompok yang terdiri dari keluarga Pra Sejahtera dan KS-I. Dari Kelompok yang ada tersebut, kata Natsir telah mendapatkan akses modal usaha dari berbagai sumber, baik APBN, APBD, Perbankan, BUMN, Swasta, lintas sektor, LSM, dan sumber lainnya.
“Kami berharap apa yang menjadi harapan Ketua TP-PKK Aceh, Ummi Niazah, adanya bapak angkat yang membantu meningkatkan kapasitas kelompok UPPKS binaan BkkbN Aceh. Hal ini, baik dari segi modal maupun pelatihan,  untuk mengatasi keterbatasan yang dimiliki kelompok UPPKS,” kata Natsir kepada wartawan.

Di akhir pernyataannya, Kepala Perwakilan BkkbN Aceh menambahkan, maksud dan tujuan dari pembentukan Galery UPPKS Bungong Melati adalah untuk menjadi wadah atau pusat pemasaran bagi hasil-hasil produksi kelompok UPPKS yang ada di gampong-gampong diseluruh kabupaten/kota di Aceh. (Saniah LS)

Delapan Daerah di Aceh akan Jadi Pilot Project BKB-HI

Kabid KSPK, Faridah Abubakar SE, MM memimpin rapat koordinasi dengan
mitra kerja Perwakilan BkkbN Aceh beberapa waktu lalu|Saniah LS
BANDA ACEH – Sebanyak delapan kabupaten/kota di Aceh akan menjadi pilot project Bina Keluarga Balita Holistik Integratif (BKB-HI). Melalui program BKB yang berintegrasi dengan Posyandu dan PAUD, diharapkan balita di Aceh bisa mendapatkan perawatan, kesehatan, pendidikan, dan pengasuhan yang maksimal.

Delapan kabupaten/kota tersebut yaitu Banda Aceh, Aceh Besar, Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Jaya, dan Aceh Barat. Untuk mencapai tujuan yang sama dalam pelaksanaan program tersebut, Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BkkbN) Aceh menggelar rapat koordinasi beberapa waktu lalu di Banda Aceh yang diikuti sekitar 30 perwakilan dari SKPD dan mitra kerja BkkbN.

Selesai membuka rapat koordinasi tersebut, Kepala Perwakilan BkkbN Aceh, Drs M. Natsir Ilyas M.Hum mengatakan kepada wartawan, penanganan permasalahan balita perlu dilakukan secara menyeluruh dan terpadu. Baik itu mencakup aspek perawatan, kesehatan, gizi, aspek pendidikan, dan serta pengasuhan, harus dilaksanakan secara terintegrasi dengan beberapa instansi terkait baik di provinsi maupun di kabupaten/kota di Aceh.

“Untuk 2015 ini, Aceh merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang menjadi pilot project pelaksanaan BKBHI. Agar program ini bisa terlaksana dengan baik, maka kami harapkan adanya kepedulian dari Pemerintah Aceh maupun pemerintah daerah kabupaten/kota, sehingga program tersebut bisa terkoordinasi dengan baik,” kata M. Natsir Ilyas, Senin (9/3/2015) yang didampingi Kepala Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK), Faridah Abubakar SE, MM di Banda Aceh.

Lanjutnya, tujuan dari BKBHI adalah untuk mengintegrasikan pelaksanaan BKB dengan Posyandu dan PAUD. Dimana dengan kegiatan terintegrasi itu, masyarakat tidak perlu direpotkan lagi dengan waktu yang habis untuk kegiatan itu, bila dilaksanakan masing-masing. Padahal menurut Natsir, sasaran dari tiga program tersebut adalah sama yaitu melibatkan keluarga dan balita.

“Selama ini program dan kegiatan sudah dilaksanakan secara terpisah. Dimana Posyandu dilakukan Dinas Kesehatan, PAUD oleh Dinas Pendidikan, dan BKB oleh BkbbN. Atas dasar itulah, maka pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri menerbitkan Permendagri ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2012 untuk melaksanakan Posyandu yang terintegrasi dengan kegiatan-kegiatan layanan dasar seperti PAUD dan BKB,” jelasnya.

Agar dalam pelaksanaannya terkoordinasi dengan baik, sambung Faridah, tahun ini BkkbN memilih delapan kabupaten/kota di Aceh yang menjadi pilot project pelaksanaan BKB, Posyandu, dan PAUD terintergrasi. Jelasnya, masing-masing kabupaten/kota akan diambil dua kecamatan. Di dalam dua kecamatan nanti ada dua kelompok BKB paripurna, dan empat BKB dasar. Jadi total seluruhnya ada 12 kelompok dalam satu kabupaten/kota, jelasnya lagi.

“Daerah yang menjadi pilot project tahun ini, daerah-daerah yang memang siap dan mempunyai kelompok BKB yang terintegrasi dengan Posyandu dan atau kegiatan lainnya. Sudah terdaftar dalam data basis online BkkbN. Selain itu kader-kadernya juga aktif membina kelompok-kelompok BKB di daerahnya. Jadi kami menyebutnya BKB-HI sebagai pilot project,” papar Kabid KSPK Perwakilan BkkbN Aceh tentang kriteria pemilihan wilayah.


Kelompok BKB-HI ini sebagai percontohan yang akan dikembangkan juga di kabupaten/kota yang lainnya di Aceh pada tahun yang akan datang. Untuk itu kata Faridah, sebelum pelaksanaan BKB-HI, BkkbN duduk bersama mitra kerjanya melakukan rapat koordinasi guna membahas dan menerima masukan-masukan agar pelaksanaannya nanti maksimal dan terkoordinasi dengan baik. (saniah ls)

Selasa, 03 Februari 2015

PLKB Diminta Mengawasi Pendataan Keluarga Lebih Baik Lagi

Kepala Perwakilan BkkbN Aceh, Drs M. Natsir Ilyas M.Hum saat menyampaikan kata sambutan
kepada sekitara 104 PLKB/PKB di Kabupaten Pidie beberapa waktu lalu|Saniah LS
SIGLI – Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Aceh meminta kepada Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di Aceh khususnya di Kabupaten Pidie, pada 2015  agar melakukan pengawasan pendataan keluarga  di daerahnya masing-masing lebih baik lagi.

Prioritas program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) pada 2015 ini adalah salahs satunya untuk mengadakan pendataan keluarga yang rencanannya akan dilaksanakan pada April hingga Mei mendatang.

Pendataan keluarga yang dilakukan BkkbN, kata Natsir Ilyasd bertujuan untuk menghasilkan data dan informasi tentang data demografi, keluarga berencana, tahapan keluarga sejahtera, dan anggota keluarga di Aceh.

“Pendataan tugas utama yang harus kita lakukan. Untuk itu, saya minta pada 2015, petugas kita betul-betul dapat melakukan pengawasan pendataan  yang dilakukan para kader pendataan dari rumah ke rumah. Dor to dor. Data yang dihasilkan bisa dijadikan pembanding, sehingga akan tampak perubahan data dari tahun ke tahun, ” tegas Natsir Ilyas.

Natsir Ilyas menghadiri acara pertemuan dengan sekitar 104 PLKB/PKB se-Kabupaten Pidie dan pengenalan Kepala Badan Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Perempuan (BKSPP) Kapubaten Pidie, Dra Sri Wahyuni SPd. Turut hadir pada acar itu juga Kabis KSPK, Faridah Abubakar SE MM dan Kasubid Bina Ketahanan Balita dan Anak, Ihya SE. 

Pada kesempatan itu juga, Kepala Perwakilan BkkbN Aceh, Natsir meminta agar tahun ini pendataan dilakukan dengan cara, satu PLKB mengawasi pendataan 100 KK dan harus siap dalam jangka waktu sebulan. Dia juga menyarankan agar sebaiknya saat melakukan pendataan petugas pengawasan bermitra dengan kepala desa yang nantinya akan memudahkan petugas di dalam melakukan pendataan.

Jika selama ini kendalanya saat melakukan pendataan masyarakat tidak ada di rumah sedang ke kebun atau melakukan aktivitas di luar rumah. Natsir berharap para PLKB dapat bermitra dengan Keuchik dan para kader desa, sehingga pekerjaan pendataan mudah dilakukan.

“Pak Keuchik akan membantu menginformasikan ke pada warga desa pada hari ini, jam sekian petugas pendataan keluarga akan datang dari rumah ke rumah, sehingga masyarakat pun dapat menunggu di rumah,” tutur Natsir.

Lanjutnya, data basis keluarga dan anggota keluarga yang akan dilakukan, dapat memberikan gambaran secara tepat dan menyeluruh keadaan di lapangan sampai ke tingkat keluarga tentang hasil-hasil pelaksanaan program KKBPK di Aceh. Data ini kata dia lagi,  dapat digunakan untuk kepentingan operasional langsung di lapangan serta untuk kepentingan penetapan kebijakan, perencanaan, pengendalian, dan penilaian oleh pengelola dan pelaksana di semua tingkatan.


Sementara itu, Sri Wahyuni menambahkan, update data keluarga yang telah dilakukan pengawasannya oleh sekitar 104 PLKB/PKB di Kabupaten Pidie pada 2014  yaitu tercatat dari 23 kecamatan, 745 desa, ada 429.288 jumlah keluarga. Dari jumlah itu 96.054 atau 85.63 persen keluarga bekerja dan 16.122 atau 14.37 persen tidak bekerja. (Saniah LS

Jumat, 30 Januari 2015

Belum Semua Kecamatan di Aceh Miliki Balai Penyuluhan KB

Bupati Bireuen, H. Ruslan M. Daud,  didampingi Kepala Perwakilan BkkbN Aceh, Drs M. Natsir Ilyas M.Hum, Kamis (29/1/2015) menandatangani prasasti tiga Balai Penyuluhan KB di tiga kecamatan di Kabupaten Bireuen|dok.BkkbN 
BANDA ACEH – Belum semua kecamatan di Aceh memiliki Balai Penyuluhan Keluarga Berencana (KB). Hal itu dikemukakan, Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BkkbN) Provinsi Aceh, Drs M. Natsir Ilyas M.Hum di Banda Aceh, Jumat (30/1/2015). Natsir Ilyas menghadiri peresmian tiga Balai Penyuluh Keluarga Berencana di Kabupaten Bireuen diresmikan Bupati Ruslan M. Daud, Kamis (29/1/2015) kemarin.

“Data terakhir ada 289 kecamatan di Aceh dan dari jumlah itu kita sudah memiliki 167 Balai Penyuluhan KB di Aceh. Jadi hampir 50 persen balai penyuluh sudah ada tersebar di semua kabupaten/kota di Aceh. Ada yang sudah terbangun 70 persen ada juga yang baru 50 persen kabupaten/kota di Aceh sudah memiliki Balai Penyuluhan KB di kecamatan,” sebut Natsir Ilyas di Banda Aceh.

Balai Penyuluhan KB adalah tempat kerjanya para relawan dan kader Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB/PKB). Biasanya sebelum memiliki balai penyuluh kata Natsir Ilyas, relawan dan kader PLKB menumpang di Kantor kecamatan. Sebut dia kini di Aceh ada sekitar 785 orang relawan dan  PNS PLKB, mereka inilah menjadi garda terdepan dalam mensukseskan program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di tingkat pedesaa.

“Pesan Bupati Bireuen dan para ulama di sana saat peresmian, Program KKBPK di Bireuen harus mengikuti kearifan lokal. Beliau juga sangat mendukung program KKBPK di Kabupaten Bireuen karena menurut Bapak Bupati, masalah kependudukan menjadi tanggungjawab bersama bukan BkkbN saja,” kata Kepala Perwakilan BkkbN Aceh.

Selesai peresmian tiga Balai Penyuluhan di Kecamatan Kuala, Samalanga, dan Kutablang di Kabupaten Bireuen, Natsir mempersilakan balai tersebut digunakan untuk kegiatan kemasyarakatan antaranya, untuk tempat rapat dan pertemuan masyarakat, kegiatan Posyandu, dan kegiatan lainnya.

“Kami juga berharap dukungan pemerintah daerah supaya nantinya balai ini juga bisa dimanfaatkan sebagai Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS). Sehingga masyarakat setempat juga bisa memanfaatkan layanan konseling gratis. Karena berbicara KB bukan saja soal alat kontrasepsi tapi banyak lagi program lainnya yang bisa dimanfaatkan masyarakat, jadi persepsi itu akan coba kita ubah pelan-pelan,” tutur Natsir Ilyas.

Selain meresmikan tiga Balai Penyuluhan KB, Bupati Bireuen juga menyerahkan satu unit mobil Pengangkutan Akseptor KB. Dengan demikian di Kabupaten Bireuen sudah ada 18 kecamatan yang memiliki Balai Penyuluhan KB. (Saniah LS)