Sabtu, 24 Januari 2015

BkkbN Sediakan Rumah Konseling Gratis

Kepala Perwakilan BkkbN Aceh, Drs M.Natsir Ilyas m.Hum saat
menghadiri peresmian PPKS Sakinah di Kecamatan Geulumpang
Tiga, Pidie akhir Desember 2014|Saniah LS
BANDA ACEH - Banyak permasalahan yang dihadipi keluarga dan remaja dewasa ini dan serta mencari solusi dari permasalahan tersebut, untuk itu Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BkkbN) Provinsi Aceh sejak 12 Desember 2012 hingga kini 2015,  telah memiliki lima rumah konseling yang diberi nama Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) di empat kabupaten/kota di Aceh.

Kepala Perwakilan BkkbN Aceh, Drs M. Natsir Ilyas M.Hum kepada wartawan, Minggu (25/1/2015) di Banda Aceh mengatakan, lima PPKS tersebar di Kota Banda Aceh (PPKS Bungong Jeumpa dan PPKS Madani), Kota Meulaboh, Aceh Barat (PPKS Bungong Kupula), Kota Subulussalam (PPKS Bunga Sempula), dan Kecamatan Geulumpang Tiga, Pidie (PPKS Sakinah).

“Kelima rumah konseling ini memberi pelayanan konseling gratis kepada masyarakat. Ada delapan pelayanan yang diberikan, semua diberikan secara gratis kepada masyarakat. Jadi masyarakat jangan malu untuk datang dan berkonsultasi tentang permasalahan yang dihadapinya sehingga menemukan solusi terbaik,” kata M. Natsir Ilyas didampingi Kabid KSPK, Faridah AbubakarSE MM.

Delapan  pelayanan tersebut sebut Natsir, yaitu pelayanan informasi Kependudukan dan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK), konseling keluarga remaja dan remaja, konseling pranikah, konseling keluarga balita dan anak, konseling KB dan Kesehatan Reproduksi (KR), konseling keluarga lansia dan lansia, pembinaan Usaha Ekonomi Produktif kelompok UPPKS, dan konseling khusus keluarga (Married Counseling).

Perwakilan BkkbN Aceh akan terus berusaha untuk mengadvokasi penentu kebijakan baik itu tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota untuk terus berkomitmen terhadap kemajuan PPKS di daerah masing-masing Sehingga kehadiran PPKS dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Jelas Natsir, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Keluarga Sejahtera dalam Mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera. Pada pasal 47, disebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menetapkan kebijakan pembangunan keluarga.

BkkbN akan terus berusaha untuk mengadvokasi penentu kebijakan baik itu tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota untuk terus berkomitmen terhadap kemajuan PPKS di daerah masing-masingBagi yang belum ada, kami berharap dukungannya agar PPKS segera hadir  di daerahnya.  Sehingga kehadiran PPKS di Aceh dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar  Kepala Perwakilan BkkbN Aceh.

Lanjut dia, upaya pelayanan konseling gratis diberikan langsung kepada keluarga, merupakan implementasi nyata membangun kualitas penduduk karena penduduk sebagai modal dasar pembangunan harus menjadi titik sentral dalam pembangunan berkelanjutan.

Sambung Faridah, sekarang mulai bertambahnya peminat dan pengunjung PPKS, dan juga banyaknya permintaan konseling ke sekolah-sekolah atau di perguruan tinggi, dan lembaga swasta lainnya. Selain persentase kunjungan dan permintaan konseling meningkat setiap tahunnya.

Kata Faridah, PPKS Bungong Jeumpa Perwakilan BkkbN Aceh dibawah tanggungjawabnya, telah menjalin kerjasama dengan beberapa fakultas, institusi, dan lembaga swadaya masyarakat seperti kerjasama  yang telah dilakukan dengan FakultasPsikologi  Unsyiah, Poltekkes Kemenkes, dan Dompet Dhuafa. (Saniah LS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar