Jumat, 13 Maret 2015

Delapan Daerah di Aceh akan Jadi Pilot Project BKB-HI

Kabid KSPK, Faridah Abubakar SE, MM memimpin rapat koordinasi dengan
mitra kerja Perwakilan BkkbN Aceh beberapa waktu lalu|Saniah LS
BANDA ACEH – Sebanyak delapan kabupaten/kota di Aceh akan menjadi pilot project Bina Keluarga Balita Holistik Integratif (BKB-HI). Melalui program BKB yang berintegrasi dengan Posyandu dan PAUD, diharapkan balita di Aceh bisa mendapatkan perawatan, kesehatan, pendidikan, dan pengasuhan yang maksimal.

Delapan kabupaten/kota tersebut yaitu Banda Aceh, Aceh Besar, Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Jaya, dan Aceh Barat. Untuk mencapai tujuan yang sama dalam pelaksanaan program tersebut, Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BkkbN) Aceh menggelar rapat koordinasi beberapa waktu lalu di Banda Aceh yang diikuti sekitar 30 perwakilan dari SKPD dan mitra kerja BkkbN.

Selesai membuka rapat koordinasi tersebut, Kepala Perwakilan BkkbN Aceh, Drs M. Natsir Ilyas M.Hum mengatakan kepada wartawan, penanganan permasalahan balita perlu dilakukan secara menyeluruh dan terpadu. Baik itu mencakup aspek perawatan, kesehatan, gizi, aspek pendidikan, dan serta pengasuhan, harus dilaksanakan secara terintegrasi dengan beberapa instansi terkait baik di provinsi maupun di kabupaten/kota di Aceh.

“Untuk 2015 ini, Aceh merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang menjadi pilot project pelaksanaan BKBHI. Agar program ini bisa terlaksana dengan baik, maka kami harapkan adanya kepedulian dari Pemerintah Aceh maupun pemerintah daerah kabupaten/kota, sehingga program tersebut bisa terkoordinasi dengan baik,” kata M. Natsir Ilyas, Senin (9/3/2015) yang didampingi Kepala Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK), Faridah Abubakar SE, MM di Banda Aceh.

Lanjutnya, tujuan dari BKBHI adalah untuk mengintegrasikan pelaksanaan BKB dengan Posyandu dan PAUD. Dimana dengan kegiatan terintegrasi itu, masyarakat tidak perlu direpotkan lagi dengan waktu yang habis untuk kegiatan itu, bila dilaksanakan masing-masing. Padahal menurut Natsir, sasaran dari tiga program tersebut adalah sama yaitu melibatkan keluarga dan balita.

“Selama ini program dan kegiatan sudah dilaksanakan secara terpisah. Dimana Posyandu dilakukan Dinas Kesehatan, PAUD oleh Dinas Pendidikan, dan BKB oleh BkbbN. Atas dasar itulah, maka pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri menerbitkan Permendagri ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2012 untuk melaksanakan Posyandu yang terintegrasi dengan kegiatan-kegiatan layanan dasar seperti PAUD dan BKB,” jelasnya.

Agar dalam pelaksanaannya terkoordinasi dengan baik, sambung Faridah, tahun ini BkkbN memilih delapan kabupaten/kota di Aceh yang menjadi pilot project pelaksanaan BKB, Posyandu, dan PAUD terintergrasi. Jelasnya, masing-masing kabupaten/kota akan diambil dua kecamatan. Di dalam dua kecamatan nanti ada dua kelompok BKB paripurna, dan empat BKB dasar. Jadi total seluruhnya ada 12 kelompok dalam satu kabupaten/kota, jelasnya lagi.

“Daerah yang menjadi pilot project tahun ini, daerah-daerah yang memang siap dan mempunyai kelompok BKB yang terintegrasi dengan Posyandu dan atau kegiatan lainnya. Sudah terdaftar dalam data basis online BkkbN. Selain itu kader-kadernya juga aktif membina kelompok-kelompok BKB di daerahnya. Jadi kami menyebutnya BKB-HI sebagai pilot project,” papar Kabid KSPK Perwakilan BkkbN Aceh tentang kriteria pemilihan wilayah.


Kelompok BKB-HI ini sebagai percontohan yang akan dikembangkan juga di kabupaten/kota yang lainnya di Aceh pada tahun yang akan datang. Untuk itu kata Faridah, sebelum pelaksanaan BKB-HI, BkkbN duduk bersama mitra kerjanya melakukan rapat koordinasi guna membahas dan menerima masukan-masukan agar pelaksanaannya nanti maksimal dan terkoordinasi dengan baik. (saniah ls)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar